GadgetSquad.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan secara resmi mematikan siaran TV analog mulai 5 Oktober 2022 untuk area Jabodetabek . Siaran TV analog yang dimatikan kemudian akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.

TV digital TV analog

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk secara bertahap melakukan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off(ASO). Dan proses migrasi TV analog ke TV digital dimulai perdana di tanggal 5 Oktober 2022.

“Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti. Lebih lanjut ditambahkan bahwa ada 14 kabupaten kota yang akan mulai dimatikan siaran TV Analog, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wilayah Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Selanjutnya akan menyusul kota Bandung dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.

Baca juga : Kenali 4 Tipe TV Samsung Ini Sebelum Membeli

Jual TV Lama Ganti TV Digital ?

Setelah siaran TV analog dimatikan, bagaimana dengan pemilik TV lama yang masih analog? Apakah harus menjual TV lamanya dan ganti baru dengan membeli TV digital?

Jawabnya : Tidak perlu! TV analog yang ada masih bisa digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Begini caranya :

  • Pastikan lokasi kamu berada di wilayah yang terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahui hal tersebut, bisa menggunakan aplikasi Sinyal TVdigital yang disediakan oleh Kominfo.
  • Pemilik TV lama yang masih analog, cukup membeli alat tambahan set top box (STB). Ini adalah perangkat yang akan membantu TV analog atau TV tabung dapat menangkap sinyal digital. Alat ini bisa dibeli secara offline maupun online, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan. Ingat, perangkat STB nya yang sudah tersertifikasi Kominfo ya.
  • Untuk menangkap siaran TVdigital, tetap bisa menggunakan antena UHF yang sebelumnya digunakan pada TV analog.
  • Pasang set top box, caranya hubungkan kabel RCA di TV ke perangkat STB. Begitu juga kabel HDMI.
  • Selanjutnya menyalakan TV dan perangkat STB
  • Masuk ke menu setting/pengaturan kemudian pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  • Setelah itu, pilih menu scan atau pencarian yang nantinya secara otomatis mendeteksi siaran TV digital yang ada di sekitar wilayah kamu.

Bereees !!