GadgetSquad.id – Mulai Rabu (1/5/2019) tarif ojek online terbaru mulai berlaku. Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menentukan tarif ojek online (Ojol) yang baru. Kenaikan tarif ojek online tersebut didasarkan pada sistem zonasi. Ada tiga sistem zonasi yang diberlakukan kenaikan tarif.

tarif ojek online

Zona 1 terdiri dari wilayah Sumatera, Jawa tanpa Jabodetabek, dan Bali. Zona 2 dibuat untuk Jabodetabek. Sementara zona 3 untuk wilayah Indonesia Timur yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan lain sebagainya.

Zona 1 :

Tarif Batas Bawah: Rp 1.850/Km

– Tarif Batas Atas: Rp 2.300/Km

– Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000 – Rp 10.000.

Zona 2 :

– Tarif Batas Bawah: Rp 2.000/Km

– Tarif Batas Atas: Rp 2.500/Km

– Biaya Jasa Minimal: Rp 8.000 – Rp 10.000

Zona 3 :

– Tarif Batas Bawah: Rp 2.100/Km

– Tarif Batas Atas: Rp 2.600/Km

– Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000 – Rp 10.000

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, penetapan biaya tersebut merupakan biaya jasa yang telah mendapatkan potongan biaya tak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi sebanyak minimal 20 persen. Sementara biaya yang 80 persen merupakan hak dari pengemudi.

Baca juga : Gojek VS Grab, Mana yang Paling Banyak Dipakai Penguna?

“Biaya jasa minimal itu seperti flag fall, ibaratnya kalau kita pakai taksi sudah bukan pintu kan ada tarifnya,” kata Budi. “Jadi masuknya itu biaya jasa yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh paling jauh sekitar 4 km, tapi itu nanti bisa disesuaikan lagi oleh masing-masing aplikator,” sambung dia.

Budi menerangkan, penetapan zonasi tarif ojek online ini dilakukan untuk menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek online di suatu wilayah. “Kami pun melihat hasil riset di Indonesia yang menyangkut masalah nominal tarif, yakni willing to pay yang merupakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap ojek online. Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km,” ucap Budi.