GadgetSquad.ID – Kamu sudah mulai “gerah” dengan kiriman pesan singkat (SMS), yang berisi iklan, penawaran kredit hingga upaya penipuan?

Jika iya, saatnya kamu bertindak. Sejatinya berbagai SMS spam tersebut bisa dikurangi bahkan dihentikan, asalkan kamu mau melapor.

Ya, konten yang mengganggu semacam itu bisa kamu laporkan kepada pihak terkait, dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI) yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nantinya laporan tersebut bisa dilanjutkan BRTI kepada pihak operator terkait. BRTI menyediakan layanan aduan bagi masyarakat apabila menerima SMS spam, baik itu yang mengindikasikan upaya penipuan, penawaran modal usaha

Pertanyaannya, bagaimana cara melapor ke BRTI?

Diolah dari berbagai sumber Berikut tahapan pelaporan SMS Spam.

1. Buka laman resmi Kominfo untuk memilih layanan aduan BRTI di tautan berikut.
2. Pelapor diwajibkan untuk mengisi sejumlah daftar berupa identitas dan sebagainya
3. Kemudian pelapor diminta untuk mengisi pengaduan pada kolom “Pengaduan atau Informasi”, kemudian tulis isi aduan
4. Selanjutnya, pelapor dapat meng-klik tombol “Mulai Chat” yang tersedia.
5. Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau tangkapan layar isi pesan yang diindikasikan penipuan.
6. Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah dikirim.
7. Kemudian, petugas Help Desk akan mengirimkan laporan aduan tersebut melalui e-mail kepada pihak operator seluler untuk segera diproses.

Selain melalui laman resmi Kominfo, pelapor juga dapat mengajukan aduan mereka ke akun Twitter resmi BRTI @aduanBRTI lewat direct message (DM) .

Caranya, pelapor cukup mengirimkan bukti tangkapan layar SMS spam yang diterima berikut dengan nomor telepon.

Apabila menerima pesan penipuan lewat aplikasi WhatsApp, pengguna dapat melaporkan hal ini ke akun resmi tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika RI @aduankonten dengan memberikan detail keterangan beserta bukti tangkapan layar.

Adapun bentuk spam yang bisa dilaporkan diantaranya adalah panggilan telepon, pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki seperti permintaan transfer uang, hingga pemberitahuan untuk menyelesaikan transaksi tertentu.